Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pakai Vape Kena Sanksi? Ini Aturan untuk Warga dan Anggota Polri

Pakai Vape Kena Sanksi? Ini Aturan untuk Warga dan Anggota Polri

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Menggunakan vape kena sanksi? Untuk masyarakat umum, belum otomatis, karena vape di Indonesia belum dilarang total. Namun, anggota Polri tidak boleh lagi memakainya sejak 30 Oktober 2026, baik di kantor maupun di luar dinas. Pelanggar menghadapi sanksi disiplin, dan proses pidana berlaku jika cairan vape-nya terbukti mengandung narkotika.

Siapa yang dilarang pakai vape?

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Edaran SE/9/X/2026 pada 30 Oktober 2026. Aturan itu mengikat seluruh Pegawai Negeri pada Polri, dari Mabes Polri, Polda, Polres, sampai Polsek. Larangannya berlaku di lingkungan kerja dan di luar kedinasan.

Tamu atau pengunjung yang memakai vape di kantor polisi tidak langsung kena sanksi. Petugas menegur mereka dan meminta mematikan serta menyimpan perangkatnya.

Seperti apa sanksinya?

Sanksi bertingkat. Kapolri menjelaskan, jika cartridge vape berisi bahan kimia, anggota yang melanggar menerima hukuman disiplin. Namun, bila cairannya mengandung narkotika, prosesnya pidana. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan hal yang sama: sanksi diberikan berjenjang sesuai bobot pelanggaran.

Warga yang melihat anggota polisi memakai vape bisa melapor lewat hotline 110 atau Propam.

Kenapa Polri melarang vape?

Alasan utamanya narkotika cair. Polri menemukan pelaku mengedarkan zat terlarang dengan menyamarkannya di dalam cairan vape. Contohnya etomidate, ketamin, sabu cair, dan ganja cair. Etomidate sendiri sudah masuk narkotika golongan II lewat Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.

Aturan serupa berlaku di Badan Narkotika Nasional. Polri juga berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk merekomendasikan fatwa pelarangan vape secara umum, berdasarkan temuan Polri dan BNN.

Bagaimana dengan masyarakat umum?

Hingga saat ini, vape masih legal dan diatur, belum dilarang total. Larangan khusus hanya berlaku bagi anggota Polri dan lembaga yang menerapkan kebijakan internal. Fatwa MUI masih berupa wacana, begitu juga usulan BNN yang memasukkan larangan vape ke RUU Narkotika.

Meski begitu, risiko hukum tetap ada, terutama jika cairan yang Anda pakai mengandung zat terlarang. Memiliki atau memakai etomidate bisa masuk ranah pidana narkotika. Pembaca perlu waspada terhadap cairan vape ilegal tanpa label jelas.

Apa kata kajian hukum soal etomidate?

Sebuah kajian hukum menyebut produsen dan pengedar vape berisi etomidate tanpa izin edar BPOM terancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar, berdasarkan Pasal 435 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Kajian itu juga mencatat bahwa pasal tersebut menyasar produsen dan pengedar, bukan pengguna. Karena teks kajiannya terpotong, anggap ini rujukan akademik, bukan putusan hukum.

Apa yang perlu dilakukan pengguna vape?

Pertama, cek isi cairan Anda. Beli hanya produk resmi dengan label dan izin edar yang jelas. Kedua, hindari cairan dari penjual tidak dikenal, terutama yang menawarkan produk “khusus” atau murah mencurigakan. Ketiga, ikuti aturan kawasan tanpa rokok di tempat Anda berada.

Keempat, pantau perkembangan aturan. Pemerintah, BNN, dan MUI sedang membahas langkah yang lebih ketat. Informasi ini bersifat umum, bukan nasihat hukum.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Lengkap Wisata ke Candi Prambanan 2026: Rute, Transportasi Publik, dan Estimasi Biaya Terbaru

    Panduan Lengkap Wisata ke Candi Prambanan 2026: Rute, Transportasi Publik, dan Estimasi Biaya Terbaru

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Candi Prambanan terus memikat jutaan pasang mata melalui kemegahan reliefnya yang menjulang tinggi menembus langit Yogyakarta. Kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia ini menyajikan perpaduan luar biasa antara nilai sejarah, spiritualitas, dan mahakarya arsitektur abad ke-9. Data statistik dari pengelola destinasi pada pertengahan tahun 2026 menunjukkan grafik lonjakan pengunjung mandiri yang sangat signifikan. Banyak […]

  • cek-bsu-2026

    Cek BSU 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Cair, dan Link Resminya

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Kebaruan. Kamu belum bisa memastikan status BSU 2026 sekarang. Pemerintah menjadwalkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah pada kuartal IV, yaitu Oktober sampai Desember 2026. Namun, per 6 Oktober 2026, belum ada tanggal pencairan resmi, kriteria penerima yang rinci, maupun tautan cek yang aktif untuk periode ini. Jadi, kamu hanya bisa bersiap. Berikut yang sudah pasti dan […]

  • sentilan-hotman-paris-kasus-korupsi-nadiem-makarim

    Sentilan Pedas Hotman Paris untuk Nadiem Makarim: Buka Suara Soal Dua Audit BPK yang Berbeda

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Hotman Paris Hutapea kembali mencuri perhatian publik lewat pernyataan terbarunya di media sosial. Pengacara kondang ini menyentil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang kini berstatus sebagai terdakwa. Kasus ini mencuat akibat dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022. Melalui akun Instagram resminya pada […]

  • Demo Mahasiswa di Bundaran HI: 20 Tuntutan Rakyat Disampaikan

    Demo Mahasiswa di Bundaran HI: 20 Tuntutan Rakyat Disampaikan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Suasana pusat kota Jakarta terasa begitu riuh hari ini, Senin (15/6/2026), akibat aksi demo mahasiswa yang besar-besaran di kawasan Bundaran HI. Ribuan mahasiswa serta elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (PERISAI) turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Massa bergerak menuju lokasi utama setelah melakukan long march dari titik […]

  • Koperasi Desa Merah Putih: Ini Daftar Wilayah yang Sudah Mulai Beroperasi

    Koperasi Desa Merah Putih: Ini Daftar Wilayah yang Sudah Mulai Beroperasi

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah mulai berjalan di beberapa wilayah Indonesia. Meski begitu, program ini masih terus bergulir menuju target nasional. Program besutan pemerintah ini dirancang untuk menggerakkan ekonomi tingkat desa lewat pengelolaan sembako, apotek desa, gudang, sampai layanan simpan pinjam dalam satu wadah. Kalau kamu penasaran di daerah mana saja Koperasi Desa […]

  • Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia per Juni 2026

    Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia per Juni 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pasar gawai di tanah air kembali menunjukkan dinamika menarik seiring adanya penyesuaian harga iPhone terbaru per 15 Juni 2026. Beberapa model populer mengalami perubahan nilai jual dibandingkan periode 8 Juni lalu, baik itu penurunan maupun kenaikan harga. Bagi Anda yang tengah merencanakan pembelian perangkat baru, penting untuk menyimak pembaruan informasi ini agar dapat menyesuaikan […]

expand_less