Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang, Ini Poin Pentingnya

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang, Ini Poin Pentingnya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. RUU Reforma Agraria resmi menjadi undang-undang. DPR RI mengesahkannya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (22/9/2026). Pengesahan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Acara ini disambut tepuk tangan meriah dari 139 delegasi masyarakat sipil yang hadir menyaksikan langsung jalannya rapat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya rapat paripurna tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Dasco menanyakan persetujuan seluruh fraksi secara langsung. Setelah itu, ia mengetuk palu pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang.

Proses Panjang Sebelum RUU Reforma Agraria Disahkan

Pembahasan RUU ini melibatkan 55 pihak dari berbagai unsur. Mulai dari akademisi, praktisi, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan swasta, hingga kementerian dan lembaga terkait. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri, menjelaskan bahwa Panja RUU membahas 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Pembahasan intensif ini berlangsung sejak 16 September hingga 21 September 2026.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turut hadir dalam rangkaian pembahasan ini. Ia menyebut masyarakat sudah lama menantikan penyelesaian RUU tersebut. Konflik agraria selama ini kerap terkait aset pemerintah, BUMN, maupun korporasi. Penyelesaiannya pun sering berlarut-larut tanpa kejelasan.

Pembentukan LPRA, Lembaga Baru di Bawah Presiden

Salah satu poin krusial dalam RUU Reforma Agraria ini adalah pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA). Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan menggantikan Gugus Tugas Reforma Agraria. LPRA mendapat kewenangan luas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyelesaian konflik agraria.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa pembahasan sempat mengubah nomenklatur. Nama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) berubah menjadi LPRA. Pemerintah dan DPR menyepakati perubahan nama ini untuk menghapus tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Tumpang tindih ini selama ini memperlambat penyelesaian sengketa pertanahan struktural.

Substansi Utama RUU Reforma Agraria

Undang-undang ini terdiri dari 14 bab dan 53 pasal. Beberapa aspek penting yang diatur meliputi:

  • Penyelenggaraan reforma agraria melalui hak menguasai negara, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak rakyat atas tanah serta sumber agraria lainnya.
  • Perencanaan lewat peta jalan, memuat arah kebijakan, target tahapan, prioritas strategi pelaksanaan, dan indikator kinerja yang terukur.
  • Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), ditetapkan berdasarkan ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, hingga tanah absentee.
  • Perlindungan hukum bagi subjek reforma agraria, pendamping masyarakat, pelapor, saksi, serta pihak yang mempertahankan hak atas tanahnya.

Subjek prioritas dalam undang-undang ini meliputi petani, masyarakat adat, dan masyarakat miskin. Kelompok ini selama ini paling rentan terdampak konflik kepemilikan lahan di berbagai daerah.

Harapan Pemerintah dan Masyarakat Sipil

Nusron Wahid berharap kehadiran undang-undang ini bisa mempercepat penyelesaian konflik agraria. Selama ini, penyelesaian kasus sering terkatung-katung tanpa kejelasan formula penanganan. Ia menegaskan LPRA nantinya berperan penting mempercepat proses pengurusan reforma agraria di lapangan.

Sementara itu, koalisi masyarakat sipil yang hadir langsung dalam rapat paripurna turut menyambut positif pengesahan RUU Reforma Agraria ini. Antusiasme mereka tercermin dari sorakan dan tepuk tangan. Semua ini pecah begitu palu pengesahan diketuk Sufmi Dasco Ahmad, menandai babak baru penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinopsis Terikat Janji Episode 37: Dinner Romantis Sena dan Davina Berujung Teror Rahasia

    Sinopsis Terikat Janji Episode 37: Dinner Romantis Sena dan Davina Berujung Teror Rahasia

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Antusiasme penonton terhadap alur cerita Terikat Janji Episode 37 semakin memuncak seiring kembalinya Arya Saloka ke layar kaca. Setelah vakum selama tiga tahun, akting Arya sebagai sosok Sena benar-benar memukau para penggemar setianya di RCTI. Dalam tayangan Terikat Janji Episode 37 malam ini, penonton akan menyaksikan momen manis antara Sena dan Davina yang diperankan […]

  • PSM Makassar vs Persib Bandung

    Misi Patahkan Kutukan Parepare: Prediksi PSM Makassar vs Persib Bandung di Jalur Juara

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Laga PSM Makassar vs Persib Bandung menjadi ujian mental paling berat bagi skuat Pangeran Biru di penghujung musim ini. Bertandang ke Stadion BJ Habibie, Parepare, pada Minggu (17/5/2026), Persib membawa misi besar untuk tetap berada di jalur persaingan juara melawan Borneo FC. Namun, tantangan yang mereka hadapi tidaklah ringan. Selain harus menempuh perjalanan darat […]

  • Menakar Era Baru Apple di Tangan John Ternus: Sang Maestro Hardware yang Pernah “Terpeleset”

    Menakar Era Baru Apple di Tangan John Ternus: Sang Maestro Hardware yang Pernah “Terpeleset”

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Setelah satu setengah dekade di bawah kepemimpinan operasional Tim Cook, Apple bersiap memasuki babak baru. Per 1 September 2026, John Ternus akan resmi memegang kendali sebagai CEO. Bagi mereka yang hanya melihat permukaan, Ternus mungkin tampak seperti wajah baru, namun di koridor markas besar Cupertino, ia adalah “raja” yang telah membentuk fisik produk Apple […]

  • Merokok Sambil Berkendara: Bahaya Abu Panas dan Sanksi Denda yang Mengintai Kamu

    Merokok Sambil Berkendara: Bahaya Abu Panas dan Sanksi Denda yang Mengintai Kamu

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pernah nggak kamu lagi asyik motoran, tiba-tiba mata terasa perih luar biasa karena terkena abu merokok sambil berkendara di depan? Gue pernah. Rasanya perih, pandangan langsung kabur, dan itu hampir bikin gue kehilangan kendali motor. Banyak orang mikir, “Ah, cuma abu doang, nanti juga hilang ditiup angin.” Padahal, abu yang terkena angin kencang itu kecepatannya […]

  • 10 Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbanyak di Indonesia

    10 Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbanyak di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Jawa Tengah kini memegang rekor sebagai provinsi dengan jumlah Kopdes Merah Putih terbanyak di Indonesia. Data terbaru Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 29 Juni 2026 mencatat 8.524 unit koperasi berdiri di provinsi ini. Angkanya cuma terpaut tipis dari Jawa Timur di posisi kedua, dengan 8.494 unit. Program Kopdes Merah Putih […]

  • Performa IHSG dan Rupiah Membaik, SBY Apresiasi Kebijakan Ekonomi Prabowo

    Performa IHSG dan Rupiah Membaik, SBY Apresiasi Kebijakan Ekonomi Prabowo

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kebaruan.com IHSG bersama mata uang rupiah akhirnya berhasil keluar dari tekanan koreksi beruntun berkat kebijakan taktis otoritas moneter. Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Melalui pernyataan resmi di akun media sosial X pribadinya pada Kamis (11/6/2026), SBY menyebut momentum pemulihan ini sebagai […]

expand_less