Menkomdigi Sebut X Baru Kunci 250 Ribu dari 7 Juta Akun Anak di Indonesia
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap data terbaru soal langkah X melindungi pengguna anak. X sudah mengunci sekitar 250 ribu akun milik anak di bawah 16 tahun. Namun, angka itu masih jauh lebih kecil dibanding perkiraan total akun anak di platform tersebut. Proyeksinya mencapai 7 juta akun.
Meutya menyampaikan data ini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9/2026). Ia sekaligus mengumumkan hasil evaluasi kepatuhan sejumlah platform digital selama enam bulan terakhir. Evaluasi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Masyarakat lebih akrab menyebut aturan ini dengan istilah PP Tunas.
Menkomdigi Nilai Langkah X Masih Jauh dari Harapan
Meutya menegaskan, capaian X mengunci 250 ribu akun belum sebanding dengan skala masalah sebenarnya. Selisih antara jumlah akun yang sudah terkunci dan proyeksi total akun anak masih terpaut sangat jauh. Bahkan, selisihnya mencapai jutaan akun. Kondisi ini membuat Kementerian Komunikasi dan Digital menilai upaya X belum sejalan dengan semangat perlindungan anak di Indonesia.
Menkomdigi menyebut evaluasi ini bukan sekadar formalitas rutin. Pemerintah ingin memastikan setiap platform digital benar-benar serius menjalankan kewajiban melindungi pengguna anak. Dengan kata lain, target minimal saja belum cukup untuk lolos dari pengawasan pemerintah.
Belum Ada Kantor Perwakilan, Koordinasi Jadi Terhambat
Selain soal data akun, Meutya juga menyoroti satu hal penting. X belum punya kantor perwakilan resmi di Indonesia. Akibatnya, proses koordinasi antara pemerintah dan platform tersebut berjalan lebih rumit. Sebagai perbandingan, platform lain yang sudah punya perwakilan lokal jauh lebih mudah mengikuti koordinasi bersama pemerintah.
Pemerintah berharap X segera membuka kantor di Indonesia. Langkah ini bakal mempermudah proses monitoring pelaksanaan PP Tunas ke depannya. Selain itu, komunikasi pun bisa berjalan lebih cepat kalau ada temuan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti bersama.
Kenapa PP Tunas Penting bagi Keamanan Anak Digital
PP Tunas hadir sebagai respons pemerintah terhadap satu masalah mendesak. Makin banyak anak di bawah umur mengakses platform digital tanpa pengawasan memadai. Oleh karena itu, aturan ini menuntut setiap penyelenggara sistem elektronik menerapkan mekanisme verifikasi usia. Selain itu, setiap platform juga wajib menerapkan pembatasan konten dan perlindungan data pribadi bagi pengguna anak.
Evaluasi kepatuhan semacam ini jadi cara pemerintah memantau platform besar, termasuk X. Dengan begitu, pemerintah bisa memastikan setiap platform benar-benar menjalankan kewajiban tersebut secara konsisten, bukan cuma di atas kertas semata.
Langkah Selanjutnya yang Perlu Diperhatikan
Publik tentu berharap ada tindak lanjut konkret dari pernyataan Menkomdigi ini, bukan sekadar catatan evaluasi tanpa konsekuensi jelas. Sementara itu, orang tua yang punya anak aktif bermedia sosial sebaiknya tetap mengawasi penggunaan platform digital secara mandiri. Sembari menunggu kepatuhan penuh dari X, pengawasan langsung dari keluarga tetap jadi benteng pertama melindungi anak di dunia digital.
- Penulis: Firmansyah
