Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Kebakaran Karhutla 4 Investor Asing Jadi Tersangka, Ini Daftarnya

Kebakaran Karhutla 4 Investor Asing Jadi Tersangka, Ini Daftarnya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kebakaran karhutla. Dari jumlah itu, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA). Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengumumkannya dalam jumpa pers di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026). Selain itu, ia menegaskan bahwa perusahaan asing tetap menjalani proses hukum di Indonesia.

Siapa saja investor asing tersangka kebakaran karhutla?

Keempatnya berasal dari tiga negara: Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. Namun, polisi baru menyebut inisial. Berikut daftarnya:

  1. PT HKI, PMA Singapura
  2. PT RKA, PMA Malaysia
  3. PT API, PMA Korea Selatan
  4. PT AI, PMA Singapura

Sementara itu, 16 korporasi tersangka lainnya berstatus penanaman modal dalam negeri. Dengan demikian, investor asing hanya seperlima dari seluruh tersangka korporasi.

Jumlah tersangka kebakaran karhutla naik cepat

Lonjakannya tajam dalam waktu singkat. Per 30 September, Bareskrim baru mencatat empat korporasi tersangka dan belum membuka identitasnya. Tiga pekan kemudian, Kapolri Suyudi Ario Seto menyebut 11 korporasi, tiga di antaranya PMA. Kini jumlahnya sudah 20.

Selain itu, daftar tersebut masih bisa bertambah. Polri menerima 104 laporan polisi dengan dugaan pelaku korporasi, dengan lahan terbakar 29.168,78 hektare. Dari jumlah itu, 97 laporan sudah naik ke penyidikan. Di antaranya, 22 perusahaan berstatus PMA: Singapura sembilan, Malaysia delapan, Inggris dua, serta China, Jepang, dan Korea Selatan masing-masing satu. Adapun 75 perusahaan lain memakai modal dalam negeri. Karena itu, Asep tidak menutup kemungkinan tersangka korporasi bertambah.

Dugaan perbuatan dan ancaman hukuman

Polisi menduga para korporasi melanggar aturan lingkungan, baik sengaja maupun lalai. Akibatnya, lahan terbakar dan kesehatan warga terancam. Untuk itu, penyidik memakai Pasal 98, 99, dan 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurut paparan Polri, ancamannya penjara tiga hingga lima tahun dan denda Rp3 miliar sampai Rp15 miliar.

Perusahaan asing tetap diproses di Indonesia

Asep menegaskan perkara ini berjalan di dalam negeri. Alasannya, locus delicti atau lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Republik Indonesia. Selain itu, negara asal perusahaan juga akan mengetahui prosesnya. Dengan begitu, status investor asing tidak mengubah jalur hukum yang berlaku.

Perbandingan dengan pelaku perorangan

Pelaku perorangan jauh lebih banyak. Polri menangani 287 laporan polisi dengan lahan terbakar 5.859,12 hektare, dan tersangkanya mencapai 245 orang. Adapun laporan terbanyak datang dari Polda Kalimantan Barat dengan 68 laporan. Setelah itu menyusul Riau 59, Kalimantan Tengah 43, Sumatera Selatan 42, dan Kalimantan Timur 30.

Namun, ada selisih yang mencolok. Kasus korporasi mencakup lahan terbakar hampir lima kali lipat dibanding kasus perorangan, padahal laporannya lebih sedikit.

Status tersangka belum berarti terbukti

Meski begitu, status tersangka belum menjadi vonis. Sebelumnya, penegakan hukum terhadap korporasi pernah berhenti di tengah jalan. Pada 2015, dari 18 korporasi yang menjadi tersangka, 15 perkaranya dihentikan lewat SP3. Karena itu, nama lengkap perusahaan, peran masing-masing, dan perkembangan berkas perkara perlu terus dipantau.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saham HSC Keluar dari IHSG: Apa Dampaknya bagi Investor?

    Saham HSC Keluar dari IHSG: Apa Dampaknya bagi Investor?

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kebaruan. Saham HSC tidak dikeluarkan dari bursa, melainkan dari perhitungan IHSG. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan langkah itu pada Senin (19/10/2026), setelah pertemuan daring dengan MSCI. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa kebijakan ini bukan delisting. Investor tetap bisa membeli dan menjual saham HSC seperti biasa. Namun, harganya tidak lagi menggerakkan indeks acuan. Apa […]

  • Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla, Meta AI Klaim Sebaliknya

    Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla, Meta AI Klaim Sebaliknya

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Kebaruan. Komdigi membantah pernah meminta platform membatasi atau menurunkan konten soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantahan itu muncul setelah chatbot Meta AI di Threads menyebut ada “permintaan hukum” dari Komdigi untuk memblokir konten demo, kritik terhadap presiden, hingga karhutla. Jawaban chatbot itu bukan pernyataan resmi perusahaan Meta. Apa yang Dikatakan Meta AI Menurut Pikiran […]

  • Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026: Cek Update Terbaru Sebelum Beli

    Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026: Cek Update Terbaru Sebelum Beli

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kabar menyegarkan buat investor logam mulia di akhir pekan ini. Harga emas Antam pada Jumat, 10 Juli 2026 pukul 08.30 WIB kembali bergerak naik. Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp17.000 dari posisi kemarin Rp2.633.000 menjadi Rp2.650.000 per gram untuk harga dasar. Kenaikan ini mengakhiri dua hari koreksi berturut-turut yang sebelumnya membawa […]

  • Prabowo Subianto Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam

    Prabowo Subianto Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam pada Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini diambil Prabowo Subianto untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat luas. Melalui aturan tersebut, Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh penjualan ekspor kini harus melalui satu pintu, […]

  • Erick Thohir dan John Herdman Temui Prabowo di Hambalang, Bahas Timnas hingga Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

    Erick Thohir dan John Herdman Temui Prabowo di Hambalang, Bahas Timnas hingga Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Jumat, 19 Juni 2026, menjadi momen penting bagi sepak bola Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, datang langsung ke kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat. Ia tidak datang sendiri — pelatih kepala Timnas Indonesia, John Herdman, turut hadir mendampingi. Serta peluang emas Indonesia menjadi tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026. […]

  • Kabar Duka: Putri Bajrakitiyabha Mahidol dari Thailand Tutup Usia

    Kabar Duka: Putri Bajrakitiyabha Mahidol dari Thailand Tutup Usia

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Dunia internasional sedang berduka menyusul kabar wafatnya Putri Bajrakitiyabha Mahidol dari Thailand. Putri sulung Raja Maha Vajiralongkorn ini mengembuskan napas terakhir di usia 47 tahun. Istana Kerajaan Thailand secara resmi mengumumkan berita kehilangan ini pada Jumat, 12 Juni 2026. Perjuangan Melawan Sakit Putri Bajrakitiyabha yang akrab disapa “Putri Bha” ini telah berjuang melawan kondisi […]

expand_less