Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » RUU Polri Resmi Disahkan DPR, Ini Poin Penting Perubahan yang Dibahas

RUU Polri Resmi Disahkan DPR, Ini Poin Penting Perubahan yang Dibahas

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Dewan Perwakilan Rakyat resmi menyetujui RUU Polri tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan.

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuan terhadap rancangan aturan tersebut.

Momen tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Persetujuan Disampaikan Secara Aklamasi

Saat memimpin sidang, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab serentak oleh para legislator dengan persetujuan penuh. Dengan dukungan tersebut, RUU Polri resmi memperoleh status sebagai undang-undang.

Keputusan itu menandai berakhirnya proses pembahasan yang telah berlangsung dalam beberapa tahap antara DPR dan pemerintah.

Komisi III Klaim Libatkan Partisipasi Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut mengedepankan keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan tidak hanya dilakukan di ruang rapat parlemen. Komisi III juga membuka ruang dialog dengan berbagai kelompok yang memiliki perhatian terhadap isu kepolisian dan penegakan hukum.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masukan publik dapat menjadi bagian dari proses legislasi.

Gelar Belasan Forum untuk Menyerap Aspirasi

Dalam laporannya, Habiburokhman menyebut Komisi III mengadakan 12 rapat dengar pendapat umum selama pembahasan berlangsung.

Forum tersebut menjadi sarana bagi masyarakat, akademisi, organisasi profesi, hingga kelompok mahasiswa untuk menyampaikan pandangan mereka terkait substansi RUU.

Selain itu, tim pembahas juga melakukan kunjungan ke sejumlah perguruan tinggi di 12 provinsi. Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh perspektif yang lebih luas dari berbagai daerah.

Para ahli hukum, pakar kebijakan publik, hingga akademisi di bidang kesehatan masyarakat turut memberikan masukan dalam proses tersebut.

Bahas 112 Daftar Inventarisasi Masalah

Panitia Kerja RUU Polri bersama pemerintah menyelesaikan pembahasan terhadap 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Jumlah tersebut terdiri atas beberapa kategori, yakni:

  • 32 DIM tetap
  • 36 DIM redaksional
  • 12 DIM substansi
  • 24 DIM dihapus
  • 8 DIM substansi baru

Pembahasan setiap DIM menjadi bagian penting dalam penyempurnaan naskah akhir sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Menjadi Sorotan Publik

Pembahasan RUU Polri sempat mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menyoroti pentingnya penguatan fungsi kepolisian yang tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga negara.

Karena itu, proses legislasi berjalan dengan pengawasan publik yang cukup tinggi. Berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok mahasiswa turut mengikuti perkembangan pembahasannya.

DPR menilai keterlibatan berbagai elemen tersebut menjadi bagian penting dalam memperkaya substansi regulasi yang akhirnya disahkan.

Babak Baru Regulasi Kepolisian

Dengan pengesahan ini, Indonesia memasuki tahap baru dalam pengaturan kelembagaan kepolisian. Pemerintah dan DPR berharap perubahan regulasi mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta profesionalisme aparat di lapangan.

Meski demikian, implementasi aturan yang telah disahkan akan menjadi faktor utama yang menentukan efektivitas kebijakan tersebut di masa mendatang.

Publik kini menunggu bagaimana ketentuan baru dalam undang-undang tersebut diterapkan dan memberikan dampak terhadap sistem kepolisian nasional.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Apa yang Bikin Wakil Presiden Gibran Terancam Diganti? Ini Penjelasannya

    Masalah Apa yang Bikin Wakil Presiden Gibran Terancam Diganti? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kebaruan. Desakan mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan isu baru. Isu ini kembali ramai setelah sekelompok purnawirawan TNI resmi mengajukan usulan itu ke MPR. Alasan utamanya bukan soal kinerja. Persoalannya ada di sengketa hukum di balik pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Akar Masalah: Putusan MK yang Dipersoalkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan […]

  • Kendala Fisik Anthony Ginting Jadi Sorotan Usai Kegagalan Tim Thomas Indonesia 2026

    Kendala Fisik Anthony Ginting Jadi Sorotan Usai Kegagalan Tim Thomas Indonesia 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI, Eng Hian, secara terbuka mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kekalahan tim adalah ketidakmampuan mencuri poin di sektor tunggal. Sosok Anthony Ginting yang memikul harapan besar justru tidak mampu tampil maksimal karena terkendala kondisi fisik. Saat memasuki gim ketiga dalam laga melawan Toma Junior Popov, Ginting sempat […]

  • Destinasi Jepang Terbaik 2026: Panduan Lengkap ke Kyoto untuk Pertama Kali

    Destinasi Jepang Terbaik 2026: Panduan Lengkap ke Kyoto untuk Pertama Kali

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kalau kamu tanya satu destinasi Jepang yang wajib dikunjungi setidaknya sekali seumur hidup, jawaban paling sering muncul tetap sama: Kyoto. Bukan tanpa alasan. Kota ini menyimpan lebih dari 1.600 kuil Buddha dan 400 kuil Shinto — angka yang membuat Kyoto secara resmi masuk dalam daftar UNESCO World Heritage dengan 17 situs sekaligus. Data dari […]

  • Indonesia vs Thailand: Prediksi Final FIFA ASEAN Cup 2026

    Indonesia vs Thailand: Prediksi Final FIFA ASEAN Cup 2026

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Kebaruan. Laga puncak Asia Tenggara akhirnya tiba. Indonesia vs Thailand mempertemukan dua kekuatan utama kawasan di final FIFA ASEAN Cup 2026, malam ini, Senin (5/10/2026), pukul 20.00 WIB di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Laga ini sekaligus menjadi partai puncak edisi perdana turnamen yang FIFA inisiasi untuk kawasan ASEAN. Perjalanan Indonesia Menuju Final […]

  • IHSG Turun 4,55% Sepekan ke Level 5.896, Asing Lepas Saham Rp3,43 Triliun

    IHSG Turun 4,55% Sepekan ke Level 5.896, Asing Lepas Saham Rp3,43 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan periode 22–26 Juni 2026 dengan pelemahan signifikan. Indeks turun 4,55% ke level 5.896,134 — jauh di bawah posisi penutupan pekan sebelumnya di 6.177,139. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Ahmad, mengonfirmasi kondisi ini secara resmi. “IHSG selama sepekan ditutup berubah sebesar 4,55% sehingga berada di level 5.896,134 dari […]

  • Bbm di bali langka penyebab

    BBM di Bali Langka: Ini Penyebab dan Kapan Antrean Normal

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kebaruan. BBM di Bali langka sejak awal Oktober 2026 karena kapal tanker terlambat dan konsumsi Pertalite melonjak. Dua faktor itu memicu antrean panjang di SPBU. Antrean terpantau sejak 8 Oktober 2026 di sejumlah SPBU. Pertamina sudah meminta maaf, dan Pemprov Bali menjanjikan pasokan segera pulih. Kapal Tanker Terlambat Sandar Penyebab pertama datang dari kapal pengangkut. […]

expand_less