Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Sidang Banding Perdana Nadiem Digelar, Hakim Kabulkan Permintaan Hadirkan 5 Saksi Baru

Sidang Banding Perdana Nadiem Digelar, Hakim Kabulkan Permintaan Hadirkan 5 Saksi Baru

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Babak baru dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook mulai bergulir. Rabu (5/8/2026), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menjalani sidang banding perdana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Perdebatan Sengit Sejak Sidang Pertama

Suasana persidangan langsung memanas begitu tim kuasa hukum Nadiem mengajukan permohonan menghadirkan saksi tambahan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sontak keberatan. Alasannya, seluruh keterangan 14 saksi sudah digali tuntas pada persidangan tingkat pertama, dan kesempatan bertanya pun sudah diberikan seluas-luasnya kepada semua pihak, termasuk terdakwa sendiri.

Meski begitu, JPU akhirnya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Subachran pun mengambil sikap: permohonan dikabulkan. Lima saksi diperbolehkan hadir sebagai perwakilan, dengan catatan penghadiran mereka menjadi tanggung jawab penasihat hukum terdakwa.

Siapa Saja Lima Saksi yang Bakal Dihadirkan?

Kelima nama yang disepakati untuk didengar keterangannya di tingkat banding cukup beragam latar belakangnya:

  • Direktur Legal dan Corporate Secretary PT GoTo, RA Koesomohadiani
  • Mantan Direktur Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoTo), Andre Soelistyo
  • Kepala LKPP, Dwi Satrianto
  • Direktur Product & Solution PT Acer Indonesia, Riko Gunawan
  • Ahli akuntansi forensik, Dr. Mohamad Mahsun

Kehadiran para saksi ini jelas jadi angin segar bagi kubu Nadiem. Ia bahkan menyebut keputusan hakim tersebut sebagai bukti independensi dan objektivitas sistem peradilan.

“Jadi hari ini saya optimis, mungkin ini adalah memberikan angin baru untuk keadilan di Indonesia,” ujar Nadiem usai persidangan.

Argumen Banding: Google Disebut Diuntungkan Tanpa Bukti

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, memaparkan sejumlah alasan pengajuan banding di depan majelis hakim. Salah satu poin utamanya menyoal kesimpulan hakim tingkat pertama yang menyatakan Google sebagai pihak yang diuntungkan dalam perkara ini.

Menurut Dodi, tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan secara konkret, baik dalam surat dakwaan, jalannya persidangan, maupun Laporan Hasil Audit BPKP. Berapa besar dan dalam bentuk apa keuntungan itu diterima Google, katanya, tidak pernah terjawab jelas.

Poin lain yang disoroti tim pembela adalah soal manfaat Chromebook bagi dunia pendidikan. Dodi menegaskan bahwa perangkat tersebut sudah terbukti dipakai secara nyata untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), kegiatan belajar sehari-hari, pelatihan guru, hingga administrasi sekolah.

Uang Pengganti Rp809 Miliar Jadi Sorotan

Selain soal Google dan manfaat Chromebook, tim kuasa hukum turut mempersoalkan dua laporan audit BPKP yang menyimpulkan tidak ada indikasi kemahalan harga dalam proses pengadaan. Kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar juga digugat, sebab menurut pembela, Nadiem tidak pernah menerima sepeser pun dari nilai tersebut.

Menilik Kembali Vonis 10 Tahun dan Dissenting Opinion

Sidang banding ini merupakan kelanjutan dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem. Ia juga dikenai denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp809 miliar.

Vonis ini sebenarnya jauh lebih ringan dibanding tuntutan awal jaksa yang meminta hukuman 18 tahun penjara serta uang pengganti Rp5,68 triliun. Menariknya, putusan tingkat pertama itu tidak diambil secara bulat. Hakim anggota Andi Saputra menyampaikan dissenting opinion, menilai Nadiem semestinya dibebaskan karena bukti niat jahat, perbuatan melawan hukum, maupun permufakatan jahat dianggap belum cukup kuat.

Dengan dikabulkannya penghadiran saksi tambahan ini, babak selanjutnya dari sidang banding Nadiem tentu masih akan panjang. Publik pun kini menanti apakah bukti dan kesaksian baru nanti mampu mengubah arah putusan di tingkat banding.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skara Brae, Skotlandia: Desa Purba yang Terkubur Pasir Selama Ribuan Tahun

    Skara Brae, Skotlandia: Desa Purba yang Terkubur Pasir Selama Ribuan Tahun

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Skara Brae menyimpan kisah unik tentang bagaimana badai besar justru membuka pintu menuju masa lalu. Permukiman purba di Kepulauan Orkney ini sempat hilang dari ingatan manusia selama ribuan tahun. Badai dahsyat pada 1850 mengikis bukit pasir dan tanpa sengaja menyingkap struktur batu kuno di bawahnya. Sejak saat itu, dunia arkeologi mengenal Skara Brae sebagai […]

  • Strategi Jitu Investasi Reksa Dana Modal Rp10.000: Cara Mulai dan Kelola untuk Pemula

    Strategi Jitu Investasi Reksa Dana Modal Rp10.000: Cara Mulai dan Kelola untuk Pemula

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak orang menunda investasi karena merasa modalnya belum cukup. Padahal, inti dari investasi bukan hanya soal besar nominalnya, melainkan konsistensi dan waktu. Berdasarkan tren terbaru di industri fintech Indonesia tahun 2026, aksesibilitas investasi semakin terbuka lebar. Banyak manajer investasi yang kini menurunkan ambang batas minimum pembelian demi menjangkau generasi muda. Modal Rp10.000 memungkinkan Anda […]

  • Korupsi Dana PI Rp271 Miliar: Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Lampung di Rutan Way Hui

    Korupsi Dana PI Rp271 Miliar: Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Lampung di Rutan Way Hui

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 15 jam. Dugaan korupsi ini berakar pada pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Dana tersebut seharusnya menjadi hak daerah untuk pembangunan, namun diduga diselewengkan dengan total nilai mencapai USD 17,2 […]

  • Panduan Realistis Ternak Lele 2026: Mengapa Sistem Bioflok Menjadi Penyelamat Budidaya Skala Rumahan?

    Panduan Realistis Ternak Lele 2026: Mengapa Sistem Bioflok Menjadi Penyelamat Budidaya Skala Rumahan?

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Memulai bisnis ternak lele seringkali terlihat mudah di atas kertas, namun realita di lapangan seringkali berkata lain. Banyak pemula yang harus gulung tikar dalam tiga bulan pertama hanya karena mengabaikan satu hal krusial: kualitas air. Berdasarkan data teknis per April 2026, kunci keberhasilan budidaya lele saat ini bukan lagi sekadar memberi pakan yang banyak, […]

  • Jumhur Hidayat Resmi Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Rocky Gerung: Beliau Intelektual yang Paham Masalah Riil

    Jumhur Hidayat Resmi Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Rocky Gerung: Beliau Intelektual yang Paham Masalah Riil

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Pelantikan menteri baru di Kabinet Merah Putih pada Senin (27/4/2026) membawa kejutan dengan munculnya nama Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH). Jumhur resmi menggantikan posisi Hanif Faisol Nurofiq dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Istana Negara. Menariknya, sosok Rocky Gerung tampak hadir mengenakan batik cokelat untuk mendampingi […]

  • Panduan Lengkap Wisata ke Pantai Sawarna 2026: Jalur Darat, Transportasi Publik, dan Estimasi Budget

    Panduan Lengkap Wisata ke Pantai Sawarna 2026: Jalur Darat, Transportasi Publik, dan Estimasi Budget

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pantai Sawarna menyuguhkan pesona alam yang sangat memikat dengan perpaduan bentang laut yang dramatis dan deretan bukit hijau yang asri. Berada di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, kawasan wisata ini menyimpan magnet besar bagi para pelancong yang merindukan suasana pantai yang masih alami. Data statistik dari dinas pariwisata daerah pada pertengahan tahun 2026 memperlihatkan […]

expand_less