Tanggapan UGM soal Ijazah Jokowi Hormati Proses Hukum, Sudah Serahkan Bukti ke Pengadilan
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons sidang yang kembali memunculkan polemik ijazah Jokowi. Pada Jumat (6/11/2026), juru bicara UGM I Made Andi Arsana menyatakan bahwa UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, ia memastikan kampus sudah menyerahkan bukti untuk persidangan. Namun, UGM belum punya informasi tambahan untuk publik. Jika ada perkembangan baru, kampus akan menyampaikannya kepada masyarakat.
Pemicu: Jokowi Bersaksi dan Menunjukkan Ijazahnya
Pernyataan itu muncul sehari setelah Joko Widodo bersaksi di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Perkara tersebut menyangkut dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal tudingan ijazah palsu. Roy Suryo duduk sebagai terdakwa. Setelah sidang Roy Suryo selesai, Jokowi lanjut bersaksi di sidang dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma).
Di ruang sidang, Jokowi menunjukkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1. Ia juga menegaskan bahwa foto berkumis tipis dan berkacamata pada ijazah S1 adalah dirinya. Jokowi bersaksi sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang magrib. Sebaliknya, Roy Suryo menyatakan menolak keterangan saksi itu.
Sikap Resmi UGM tentang Ijazah Jokowi Sejak 2025
Sikap UGM sejak awal tidak berubah. Kampus berpegang pada klarifikasi resmi 15 April 2025. Saat itu, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro menyampaikan empat poin kepada massa aksi.
Pertama, UGM menyimpan catatan lengkap riwayat kuliah Jokowi. Kedua, Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan pada 1980–1985 dan lulus secara resmi. Ketiga, UGM sudah menyerahkan ijazah asli kepada Jokowi. Terakhir, kampus mempersilakan pihak yang ragu menempuh jalur hukum dan siap bersaksi.
Sikap itu sejalan dengan pernyataan Rektor Ova Emilia pada 11 Oktober 2022, yang menegaskan ijazah tersebut asli.
Respons UGM atas Pernyataan Mantan Rektor
Polemik sempat melebar pada Juli 2025. Ketika itu, mantan rektor periode 2002–2007, Sofian Effendi, tampil di kanal YouTube dan menyebut Jokowi tidak lulus. Menanggapi hal tersebut, UGM menyayangkan pihak yang menggiring Sofian menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Meski begitu, kampus tetap berpegang pada rilis 15 April 2025.
Temuan Bareskrim Polri soal Ijazah Jokowi
Di luar kampus, Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi sah pada 22 Mei 2025. Kesimpulan itu muncul setelah penyidik membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah lain dan catatan UGM.
Status Perkara Saat Ini
Hingga kini, persidangan Roy Suryo dan dokter Tifa belum menghasilkan putusan. Sebelumnya, jaksa memanggil Jokowi sebagai saksi korban pada sidang 28 Oktober 2026. Karena itu, publik bisa memantau perkembangan perkara lewat pengumuman PN Jakarta Timur dan kanal resmi UGM.
- Penulis: Firmansyah
