Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Habiburokhman Sebut Era Prabowo Lebih Demokratis dari Sebelumnya

Habiburokhman Sebut Era Prabowo Lebih Demokratis dari Sebelumnya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Habiburokhman menyampaikan penilaiannya soal corak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Komisi III DPR bersama sejumlah advokat, Senin (7/9/2026). Ketua Komisi III DPR itu menyebut, pemerintahan saat ini jauh lebih demokratis dibanding era sebelumnya.

Pemerintahan Prabowo Dinilai Minim Politisasi Hukum

Menurut Habiburokhman, gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan kini jauh lebih ringan ketimbang periode pemerintahan sebelumnya. Ia menyampaikan penilaian ini dalam rapat yang membahas RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Sekarang jauh lebih demokratis,” ujar Habiburokhman saat memberikan pandangannya di hadapan peserta rapat. Pernyataan ini muncul ketika ia membandingkan corak kepemimpinan Prabowo dengan pemerintahan periode sebelumnya secara umum.

Pengalaman Pahit Sebagai Oposisi

Lebih jauh, Habiburokhman membagikan pengalaman pribadinya saat masih berada di kubu oposisi sebelum bergabung ke pemerintahan. Ia mengaku pernah merasakan langsung betapa menyakitkannya melihat kekuasaan memanfaatkan hukum sebagai alat politik.

Pengalaman itulah yang menurutnya menjadi dasar kekhawatirannya terhadap masa depan RUU Perampasan Aset. Ia khawatir undang-undang ini bisa disalahgunakan pihak berkuasa di masa mendatang, sama seperti yang pernah ia rasakan ketika berada di posisi berseberangan dengan pemerintah.

Kekhawatiran soal penyalahgunaan RUU Perampasan Aset

Habiburokhman menegaskan, DPR terus memikirkan cara agar RUU Perampasan Aset tidak berubah menjadi alat abuse of power di kemudian hari. Menurutnya, para pembuat kebijakan harus membayangkan diri berada di posisi rakyat biasa, bukan sebagai pemegang kekuasaan.

Ia menekankan pentingnya perspektif ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keadilan, bukan sekadar kepentingan penguasa saat ini. Sudut pandang inilah yang ia harap terus dipegang teguh sepanjang pembahasan RUU berlangsung di DPR.

Konteks Rapat bersama Advokat

Rapat ini sendiri digelar Komisi III DPR sebagai bagian dari proses pembahasan RUU Perampasan Aset bersama para pakar hukum dan advokat. Sejumlah organisasi profesi hukum turut memberikan masukan agar RUU tersebut tidak menabrak prinsip due process of law.

Pernyataan Habiburokhman soal demokrasi era Prabowo pun menambah dinamika diskusi dalam rapat tersebut, di tengah pembahasan substansi RUU yang masih terus bergulir hingga kini.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transformasi Semangat Hari Kartini 2026: Memimpin Perubahan di Era Ekonomi Hijau dan Digital

    Transformasi Semangat Hari Kartini 2026: Memimpin Perubahan di Era Ekonomi Hijau dan Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Setiap tanggal 21 April Hari Kartini, ingatan kita kembali pada sosok Raden Ajeng Kartini. Namun, di tahun 2026 ini, potret emansipasi telah melampaui seremoni busana adat. Kita menyaksikan lahirnya generasi perempuan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam sektor-sektor strategis seperti ekonomi hijau dan teknologi digital. Data & Statistik: […]

  • Lift JPO Lenteng Agung Rusak Akibat Aksi Vandalisme, Bina Marga Lakukan Perbaikan

    Lift JPO Lenteng Agung Rusak Akibat Aksi Vandalisme, Bina Marga Lakukan Perbaikan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Aksi vandalisme yang menyasar fasilitas publik kembali terjadi di Jakarta. Kali ini, lift di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jagakarsa, menjadi sasaran perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Peristiwa ini terungkap pada Selasa (2/6) lalu dan menyebabkan fasilitas tersebut tidak dapat beroperasi normal. Kerusakan Sistem Kelistrikan Kerusakan utama terjadi pada bagian sistem kelistrikan […]

  • Legenda Manchester United vs Liverpool Main di GBK Jakarta November 2026, Fans Indonesia Siap Pecah!

    Legenda Manchester United vs Liverpool Main di GBK Jakarta November 2026, Fans Indonesia Siap Pecah!

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Ini kabar yang sudah lama ditunggu-tunggu jutaan penggemar sepak bola Indonesia. Legenda Manchester United dan Legenda Liverpool bakal bertemu langsung di atas rumput Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta — dan itu terjadi pada November 2026. Bukan laga biasa. Ini pertemuan dua rivalitas terbesar dalam sejarah sepak bola Inggris — bahkan dunia. Dan kali […]

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf Ungkap Biang Kerok Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf Ungkap Biang Kerok Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle firmansyah
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kebaruan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf angkat bicara soal keluhan warga yang desilnya naik padahal kondisi ekonominya masih pas-pasan. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN mencatat lonjakan desil di banyak keluarga. Lonjakan itu sering tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Penyebab Desil Melonjak Tiba-Tiba Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial Saifullah Yusuf, menjelaskan lonjakan […]

  • Pidana Narkoba dan Pasal-Pasalnya, Ini Bedanya bagi Pengguna dan Pengedar

    Pidana Narkoba dan Pasal-Pasalnya, Ini Bedanya bagi Pengguna dan Pengedar

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kebaruan. Pidana narkoba di Indonesia diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan ini menyasar tiga kelompok berbeda: pengguna, pengedar, dan bandar, dengan ancaman hukuman yang jauh berbeda satu sama lain. Berikut penjelasan pasal demi pasal beserta besaran hukumannya, biar tidak salah kaprah soal siapa kena pasal apa. Pasal 111 dan […]

  • Daftar Tuntutan Aksi #MenujuIndonesiaBangkrut: Suara Perlawanan Rakyat

    Daftar Tuntutan Aksi #MenujuIndonesiaBangkrut: Suara Perlawanan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Gelombang ketidakpuasan masyarakat kini mencapai titik didihnya. Kita melihat kenyataan pahit di lapangan saat harga pangan melonjak dan beban ekonomi semakin menghimpit leher rakyat kecil. Gerakan #MenujuIndonesiaBangkrut muncul sebagai respons kolektif atas kebijakan yang dianggap abai terhadap kondisi sosial ekonomi saat ini. Tuntutan Aksi Kami tidak lagi bisa diam menyaksikan ketimpangan ini terus berlangsung. […]

expand_less