Kemenimipas Diminta Evaluasi Menyeluruh, Bukan Hanya Lapas Cibinong
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Kemenimipas kini menghadapi tekanan untuk membenahi sistem pemasyarakatan secara luas, tidak berhenti di satu penjara. Ombudsman RI meminta evaluasi menyasar seluruh jajaran dan unit layanan kementerian, setelah temuan janggal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, mencuat ke publik.
Sejauh ini, pemeriksaan baru berjalan di Cibinong. Belum ada perintah resmi untuk memeriksa lapas lain.
Temuan yang Memicu Kehebohan
Ombudsman melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026. Tim menemukan lebih dari 10 bangunan mirip rumah kluster atau homestay di sekitar lapas. Salah satunya berisi sofa, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas fitnes. Ombudsman juga menerima laporan dugaan pungutan Rp150.000 per minggu di Blok A.
Ombudsman memberi tenggat kurang dari satu bulan agar pihak lapas merobohkan fasilitas itu dan menyampaikan langkah korektif kepada Ditjen Pemasyarakatan.
Langkah Kemenimipas di Cibinong
Menteri Imipas Agus Andrianto turun langsung ke lokasi pada Jumat, 25 September. Ia menyebut kasus ini kesempatan baik untuk menertibkan lapas yang memang perlu ditertibkan. Ditjen Pemasyarakatan lalu membentuk tim yang memeriksa sarana, administrasi, standar pelayanan, dan pengamanan.
Inspektur Jenderal Rudi Setiawan memimpin pemeriksaan internal. Sejak Jumat, timnya memeriksa 52 warga binaan. Berikutnya giliran sekitar 54 pegawai. Kemenimipas juga menonaktifkan lima pejabat, termasuk Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto. Periskop
Barang Raib, Pertanyaan Menumpuk
Tim inspektorat menemukan kejanggalan. Kulkas, televisi, dan alat fitnes yang tampak saat sidak sudah tidak ada di lokasi. Rudi mengaku melihat sejumlah perbedaan antara kondisi lapangan dan tayangan Ombudsman. Kemenimipas kini menelusuri ke mana barang itu pergi dan siapa yang memindahkannya.
Kenapa Evaluasi Perlu Melebar
Ombudsman menilai persoalan ini menyangkut rantai pengawasan, bukan satu kepala lapas. Kritik dari luar kementerian ikut mengarah ke sana. Sebuah ulasan hukum menyebut hasil investigasi harus menentukan apakah ada kelalaian, pelanggaran administratif, pelanggaran etik, atau tindak pidana.
Publik kini menunggu apakah Kemenimipas benar-benar memperluas pemeriksaan ke lapas lain, atau menutup kasus ini di Cibinong.
- Penulis: Firmansyah
