Anggaran APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Ini Sumber Dananya
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Belanja negara APBN 2027 menembus angka fantastis: Rp4.106,26 triliun, pertama kalinya melewati ambang Rp4.000 triliun. Pertanyaannya, dari mana pemerintah mendapat uang sebesar itu? Jawabannya terbagi dua jalur utama: pendapatan negara dan pembiayaan lewat utang.
Jalur Pertama: Pendapatan Negara Rp3.435 Triliun
Sumber dana terbesar datang dari pendapatan negara, yang ditetapkan Rp3.435,10 triliun. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan komposisinya. “Penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan, penerimaan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak,” katanya.
Rinciannya, penerimaan perpajakan menyumbang Rp2.911,95 triliun, terdiri dari pajak Rp2.593,35 triliun dan kepabeanan-cukai Rp318,60 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menambah Rp522,48 triliun, sementara penerimaan hibah menyumbang Rp66 miliar.
Jalur Kedua: Menambal Selisih Lewat Utang
Pendapatan Rp3.435 triliun saja tidak cukup menutup belanja Rp4.106 triliun. Selisihnya, yang disebut defisit anggaran, mencapai Rp671,2 triliun atau setara 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Selisihnya menjadi defisit yang dibiayai sesuai mekanisme APBN,” jelas Misbakhun.
Untuk menambal defisit ini sekaligus membiayai kebutuhan investasi pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan penarikan utang senilai Rp876,3 triliun. “Kita masih bisa jaga stabilitas, saya bisa jaga stabilitas surat utang lebih baik, artinya stabilitas ekonomi juga lebih baik,” ujarnya.
Dari Mana Utang Itu Berasal?
Utang Rp876,3 triliun ini terbagi dalam dua instrumen. Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi dengan porsi Rp779,9 triliun, sementara pinjaman menyumbang Rp96,3 triliun. Menurut Nota Keuangan RAPBN 2027, pembiayaan dari SBN dipenuhi lewat penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan sukuk negara (SBSN), sementara pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri.
Khusus pinjaman luar negeri, pemerintah berencana menarik pinjaman tunai senilai US$1 miliar tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi pasar SBN dan kesiapan pemenuhan syarat kebijakan (policy matrix).
Kementerian Keuangan menegaskan penerbitan SBN diutamakan di pasar domestik berdenominasi rupiah, sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Strategi ini bertujuan meminimalkan risiko nilai tukar dalam pembayaran beban utang ke depan.
Kenapa Pakai Utang, Bukan Sumber Lain?
Menurut Undang-Undang Keuangan Negara, defisit APBN wajib ditutup dengan sumber pembiayaan yang jelas, dan besarannya dibatasi maksimal 3% dari PDB. Selain SBN dan pinjaman, pemerintah sebenarnya punya opsi lain seperti pemanfaatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau saldo kas Badan Layanan Umum (BLU). Namun, SBN tetap jadi instrumen dominan karena menawarkan opsi investasi yang relatif aman bagi masyarakat, sekaligus membangun pasar surat utang domestik yang lebih dalam.
Utang Bukan Berarti APBN Bermasalah
Defisit anggaran tidak selalu mencerminkan kondisi keuangan negara yang buruk. Selama besarannya masih dalam batas yang disepakati DPR dan pemerintah, mekanisme pembiayaan lewat utang termasuk bagian lazim dari pengelolaan fiskal. Sebagai perbandingan, rasio utang Indonesia terhadap PDB tercatat terus menurun pascapandemi, dari 40,73% pada 2021 menjadi di bawah 39% dalam beberapa tahun terakhir, dan relatif lebih rendah dibanding banyak negara lain.
Meski begitu, proyeksi defisit ini tidak sepenuhnya disepakati semua pihak. Bank Dunia memperkirakan defisit riil 2027 justru lebih tinggi, sekitar 2,8% dari PDB, dengan pertumbuhan ekonomi 5,2%, berbeda dari target pemerintah yang mematok pertumbuhan 6%. Perbedaan proyeksi ini menjadi pengingat bahwa realisasi APBN 2027 masih perlu dikawal ketat sepanjang tahun berjalan.
- Penulis: Firmansyah
