Kasus Mas Bechi: Bebas Bersyarat Dicabut, Kembali ke Lapas Malang
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 35
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Mas Bechi kembali ke penjara. Pada Kamis, 8 Oktober 2026, terpidana kasus pencabulan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani, masuk lagi ke Lapas Kelas I Malang setelah pemerintah mencabut pembebasan bersyaratnya. Kepala Lapas Christo Victor Nixon Taar menyebut Bechi tiba pukul 11.25 WIB. Kasus Mas Bechi kembali ramai karena pembebasannya sempat memicu polemik, dan Ditjenpas menemukan dugaan maladministrasi di baliknya.
Mengapa Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut?
Pemicunya adalah pemberitaan massif. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menyatakan pencabutan bermula dari pemberitaan yang meluas soal santriwati korban, sehingga proses pengajuan dikaji ulang. Hasilnya, Kanwil menemukan indikasi maladministrasi yang melibatkan Bapas dan Lapas Kelas I Malang.
Surat Keputusan pencabutan bernomor PAS-1797.PK.07.04 Tahun 2026 itu bertanggal 30 September 2026, dan pihak pemasyarakatan menerimanya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dugaan sementara menyebut petugas melewatkan sejumlah tahapan administratif. Namun, pemeriksaan masih berjalan, jadi istilah yang tepat tetap “dugaan”.
Kronologi Kasus Mas Bechi
Bechi menjalani penahanan sejak 8 Juli 2022. Pengadilan memvonisnya tujuh tahun penjara pada 17 November 2022. Majelis hakim menyatakan ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan secara paksa terhadap korban. Sebagian media menulis perkara ini sebagai pemerkosaan, tetapi amar putusan memakai istilah pencabulan.
Pada Agustus 2025, Bechi mendapat pembebasan bersyarat. Kabar itu baru mencuat pada September 2026. Pada 21 September, Kalapas Malang membenarkan pemberian hak tersebut. Tiga hari kemudian, Yusril menjelaskan alasannya. Menurutnya, Bechi sudah menjalani dua pertiga masa pidana dan berkelakuan baik selama pembinaan.
Namun, publik tidak puas. Kasus Mas Bechi menuai kecaman, termasuk dari MUI yang menilai pembebasannya mencederai rasa keadilan. Komisi XIII DPR juga meminta pengawasan pesantren diperketat. Pada 8 Oktober, Bechi datang wajib lapor ke Bapas lalu kembali ke lapas.
Enam Petugas Diperiksa
Inspektorat memeriksa enam pegawai. Lima berasal dari Lapas Kelas I Malang dan satu dari Bapas. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum mengumumkan hasil pemeriksaan maupun sanksi.
Nasib Masa Pembebasan Bersyarat Mas Bechi
Satu hal penting bagi publik: masa bebas bersyarat tidak ikut mengurangi hukuman. Kusnali menegaskan periode sejak pertengahan Agustus 2025 hingga awal Oktober 2026 tidak masuk hitungan masa pidana. Berapa lama sisa hukuman yang harus ia jalani, pihak Lapas belum bisa memastikan.
Untuk keamanan, Bapas menempatkan Bechi sementara di sel pengamanan khusus, terpisah dari warga binaan lain.
Apa yang Perlu Dipantau
Tiga hal akan menentukan arah kasus Mas Bechi berikutnya: hasil pemeriksaan enam petugas, kepastian sisa masa pidana, dan apakah pemerintah memperbaiki prosedur pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus kekerasan seksual.
- Penulis: Firmansyah
