Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Ini Deretan Narapidana Kelas Kakap yang Diduga Nikmati Fasilitas Mewah
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Publik dibuat geleng-geleng kepala usai Ombudsman RI membongkar temuan mengejutkan di Lapas Cibinong. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA yang berlokasi di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, ini ternyata menyimpan klaster bangunan mewah lengkap dengan fasilitas setara apartemen.
Tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Hasilnya mencengangkan: mereka menemukan 13 bangunan yang tampak seperti homestay, terpisah dari blok penjara utama. Setiap unit dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.
Diduga Ada Praktik Komersialisasi
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap dugaan yang lebih mengejutkan lagi. Salah satu penghuni klaster rumah mewah mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati fasilitas tersebut, meski nominalnya tidak disebutkan secara rinci.
Bukan cuma itu, laporan lain menyebut adanya pungutan liar yang harus dibayar warga binaan setiap minggunya. Namun, belum jelas siapa pihak yang memungut, apakah petugas lapas atau sesama narapidana.
Selain klaster rumah mewah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut menerima laporan soal keberadaan fasilitas lain di kawasan Lapas Cibinong, termasuk mini golf dan pusat kebugaran.
Siapa Saja Narapidana yang Disebut Menghuni?
Temuan ini langsung menyeret sejumlah nama besar yang selama ini menjalani hukuman di Lapas Cibinong. Berikut daftarnya:
- Ferdy Sambo — Mantan Kadiv Propam Polri ini menjadi terpidana seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dipindahkan dari Lapas Salemba ke Cibinong pada Agustus 2023. Menurut informasi MAKI, Sambo pernah berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta beberapa kali terlihat di blok dekat gereja.
- Harvey Moeis — Terpidana kasus korupsi tata niaga timah ini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Ia mulai mendekam di Lapas Cibinong sejak Juli 2025.
- Kuat Ma’ruf — Rekan Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, divonis 10 tahun penjara.
- Ricky Rizal Wibowo — Turut terlibat kasus yang sama, mendapat hukuman 8 tahun penjara.
- Rahmat Effendi — Mantan Wali Kota Bekasi yang tersandung kasus korupsi.
Selain nama-nama tersebut, sejumlah terpidana kasus Asabri seperti Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani juga disebut mendapat fasilitas serupa. Dari perkara importasi gula, muncul nama Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng. Bambang Rianto dari kasus Waskita Karya, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, serta Indra Kesuma alias Indra Kenz dari kasus Binomo turut masuk dalam daftar.
Respons Pihak Terkait
Hingga saat ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Sementara itu, pimpinan DPR sudah angkat suara, menegaskan agar tidak ada perlakuan khusus atau diskriminatif dalam sistem pemasyarakatan.
Kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong ini kini menjadi ujian bagi transparansi sistem pemasyarakatan Indonesia, sekaligus mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap narapidana kasus besar benar-benar berjalan sesuai aturan.
- Penulis: Firmansyah
