Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Roy Suryo dan Tifauzia Ditangkap Pagi Ini — Polda Metro Jaya Rilis Keterangan Siang Nanti

Roy Suryo dan Tifauzia Ditangkap Pagi Ini — Polda Metro Jaya Rilis Keterangan Siang Nanti

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Jumat pagi ini bergerak lebih cepat dari biasanya — setidaknya bagi Roy Suryo. Sekitar pukul 07.00 WIB, penyidik mendatangi kediaman Roy Suryo di Bintaro, Tangerang Selatan. Bukan untuk bersilaturahmi. Mereka datang untuk menjemput paksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dalam kasus dugaan manipulasi dokumen elektronik terkait ijazah Jokowi. Di saat bersamaan, Tifauzia Tyassuma — dokter yang juga masuk klaster tersangka yang sama — dijemput dari apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa keterangan resmi soal penangkapan ini akan dirilis siang harinya. “Siang nanti akan dirilis,” kata Budi singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Roy Baru Tiba dari Bandung, Langsung Dijemput

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan kondisi kliennya saat penyidik datang. Roy baru pulang dari Bandung, Jawa Barat — dan baru menginjakkan kaki di rumah pukul 03.00 dini hari. Artinya, ia hanya sempat beristirahat empat jam sebelum polisi tiba.

“Dan semalam itu Pak Roy saat dijemput baru istirahat, nyampe di rumah dari pukul 03.00 dari Bandung. Jadi praktis baru beberapa jam istirahat,” jelas Khozinudin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Tidak hanya soal waktu yang tidak pas. Khozinudin juga mempersoalkan cara penyidik masuk — langsung meringsek ke kamar pribadi Roy dan istri tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kuasa Hukum Sebut Ini Abuse of Power

Khozinudin tidak menyembunyikan keberatan timnya. Ia menyebut penangkapan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan alias abuse of power. Alasannya konkret: tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, tidak ada surat P21 dari Kejaksaan DKI Jakarta yang sampai ke tangan mereka, dan penyidik langsung melakukan upaya paksa tanpa melewati mekanisme pemanggilan yang seharusnya.

“Karena ada mekanisme penggunaan wewenang yang lain melalui upaya pemanggilan, tetapi itu tidak dilakukan oleh penyidik. Penyidik bypass langsung melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan,” tegas Khozinudin.

Ini poin hukum yang serius. Kalau benar tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya, tim kuasa hukum Roy punya dasar untuk mempersoalkan prosedur penangkapan ini lebih jauh.

Tifa Harus Ikuti Sidang Disertasi Secara Daring dari Mapolda

Nasib Tifauzia Tyassuma di pagi itu tidak kalah dramatis. Tifa sudah punya agenda penting hari ini — ujian disertasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pukul 08.00 WIB. Tapi penjemputan di apartemennya membuat rencana itu berantakan seketika.

Akhirnya, Tifa mengikuti sidang disertasinya secara daring dari Mapolda Metro Jaya. Dua dunia yang berbeda — ruang akademik dan ruang hukum — bertabrakan dalam satu pagi yang tidak ia rencanakan.

Delapan Tersangka, Dua Klaster

Kasus ini tidak lahir dalam semalam. Polda Metro Jaya sudah lama menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah melalui penyidikan panjang.

Kedelapan tersangka ini masuk dua klaster berbeda berdasarkan perbuatannya. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka menghadapi jerat Pasal 27A dan Pasal 28 UU ITE, Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.

Klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka menghadapi tuduhan berbeda — Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang penghapusan, penyembunyian, dan manipulasi dokumen elektronik. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Tiga Tersangka Sudah Keluar dari Pusaran Kasus

Seiring berjalannya penyidikan, peta kasus ini berubah.

  1. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis — keduanya dari klaster pertama — mendapat SP3 alias Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Keduanya menyelesaikan perkaranya melalui jalur restorative justice.
  2. Dari klaster kedua, Rismon Sianipar mengikuti jejak keduanya setelah mengakui bahwa penelitiannya soal ijazah Jokowi keliru.
  3. Tiga tersangka sudah keluar. Tiga masih tersisa — dan dua di antaranya kini sudah berada di Mapolda Metro Jaya.

Apa yang terjadi selanjutnya?

Polda Metro Jaya berjanji merilis keterangan resmi siang ini. Keterangan itu kemungkinan akan menjelaskan dasar hukum penangkapan, status penahanan Roy dan Tifa, serta langkah penyidikan berikutnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Roy sudah bergerak. Khozinudin hadir langsung di Mapolda Metro Jaya dan siap mempersoalkan prosedur penangkapan yang menurutnya melampaui batas kewenangan.

Kasus ijazah Jokowi yang sudah bergulir panjang ini kini memasuki babak yang jauh lebih panas. Dan siang hari ini, publik akan mendapat gambaran lebih jelas soal ke mana arah kasusnya melangkah.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Menu Sarapan Simpel untuk Anak, Praktis dan Bergizi

    10 Menu Sarapan Simpel untuk Anak, Praktis dan Bergizi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kebaruan. Pagi hari sering jadi waktu paling hectic buat orang tua. Anak harus siap-siap sekolah, sementara dapur belum tentu punya banyak waktu untuk masak ribet. Menu sarapan simpel untuk anak jadi kunci biar pagi tetap lancar tanpa mengorbankan gizi si kecil. Berikut kumpulan ide sarapan yang gampang dibuat, minim ribet, tapi tetap mengenyangkan dan bikin […]

  • Harusnya Berapa Banyak Air Putih yang Kita Minum dalam Sehari?

    Harusnya Berapa Banyak Air Putih yang Kita Minum dalam Sehari?

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kebaruan. Pertanyaan soal berapa banyak air putih yang perlu diminum setiap hari sebenarnya sudah punya jawaban baku dari Kementerian Kesehatan RI. Standar yang berlaku: orang dewasa dianjurkan minum sekitar 8 gelas berukuran 230 ml per hari, atau setara 2 liter. Angka ini berasal dari Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang diterbitkan Kemenkes lewat Peraturan Menteri Kesehatan […]

  • Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Bagaimana Rekam Jejak Hukumnya?

    Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Bagaimana Rekam Jejak Hukumnya?

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/7/2026). Ia menggantikan Nanik S Deyang yang baru saja mundur. Publik pun mulai menelusuri rekam jejak sosok yang akrab disapa Mas Dar ini, termasuk soal catatan hukum yang pernah menyeret namanya. Kronologi Penunjukan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi […]

  • Haji Bolot Dirawat di RS Fatmawati Akibat Mengalami Serangan Jantung

    Haji Bolot Dirawat di RS Fatmawati Akibat Mengalami Serangan Jantung

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Haji Bolot membawa kabar duka bagi industri hiburan tanah air setelah seniman jenaka ini harus dilarikan ke rumah sakit. Publik terkejut mendengar kabar bahwa sang pelawak legendaris sedang berjuang melawan gangguan kesehatan yang cukup serius pada bagian dadanya. Sang cucu yang bernama Ika mengonfirmasi langsung berita tersebut saat awak media menemuinya di area fasilitas […]

  • Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50% untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah

    Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50% untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas merespons dinamika pasar keuangan terkini. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini, Selasa (9/6/2026), BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility kini berada di level 4,50% dan Lending Facility mencapai 6,25%. Alasan Utama […]

  • Roy Suryo dan Tifauzia Segera Disidang, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli dari SD hingga S1

    Roy Suryo dan Tifauzia Segera Disidang, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli dari SD hingga S1

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Setelah melalui proses penyidikan panjang, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya melangkah ke meja persidangan. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma — dua nama yang paling banyak diperbincangkan dalam kasus ini — kini menghadapi babak paling krusial. Berkas perkara mereka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan persidangan tinggal menunggu […]

expand_less