Nasional

Petisi Masyarakat Sipil

Foto Aksi Kamisan ke-804 (Sumber : liputan6.com)

Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Jokowi, Keluarga, serta Kroni-kroninya: Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat Seluruhnya

KEBARUAN.COM – Negara Republik Indonesia dibangun dan didirikan tidak untuk kepentingan segelintir orang,
kelompok atau keluarga, tapi untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Di negara ini kekuasaan tidak boleh hanya dimonopoli, didominasi, dan dikuasai oleh kalangan terbatas, karena hal tersebut bertentangan dengan semangat dan cita-cita pendirian negara Indonesia. Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak-hak rakyat di negara ini.

Cukup sekali saja rakyat mengalami rezim otoriter yang dikuasai oleh Soeharto, keluarga, dan kronikroninya selama 32 tahun. Berbagai kasus pelanggaran HAM berat terjadi pada masa Orde Baru dan kekayaan negara pada masa itu dinikmati secara terbatas oleh segelintir elite yang berada dalam lingkaran kekuasaan Soeharto. TAP MPR X/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan negara semasa Pemerintahan Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang
melibatkan para pejabat negara dengan para pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional. TAP MPR menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terulang di masa depan.

Baca jugaIndonesia Darurat Kenegarawanan

Kami masyarakat sipil menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda reformasi 1998. Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika Konstitusi. Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi. Ini jelas tidak sejalan dengan tujuan Negara sebagaimana tertuang di dalam Konstitusi dan mengancam hak-hak konstitusional warga.
Gibran tidak layak menjadi Calon Wakil Presiden karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional. Pencalonan Gibran menginjak-injak akal sehat kita dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari Konstitusi. Hal ini terlihat secara terang benderang ketika terjadi pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kekuasaan untuk memuluskan langkah pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi. Pembajakan yang sarat dengan nepotisme tersebut sulit dibantah mengingat Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan MK saat itu, memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN.

Putusan MKMK yang jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat tidak digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi, bahkan membatalkan pencalonan Gibran sebagai Cawapres. Pada realitasnya, Gibran tetap dan terus dicalonkan. Hal ini sesungguhnya menunjukkan bagaimana kekuasaan Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya benar-benar telah membajak lembaga negara. Mereka tidak lagi memedulikan etika dan prinsip-prinsip dasar dalam Konstitusi Negara. Semua hal diakali demi mengamankan dan melanggengkan kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya.

Baca jugaPesan Kebangsaan Sivitas Akademika UI

Sementara Prabowo juga sesungguhnya tidak pantas untuk mencalonkan diri dan dipilih sebagai Presiden Indonesia mendatang, mengingat dia merupakan orang yang bertanggungjawab dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998. Fakta sejarah telah membuktikan bahwa Prabowo Subianto dipecat dari dinas kemiliteran karena terlibat dalam peristiwa penculikan aktivis tersebut. Hingga saat ini, Prabowo cenderung menghindar dari proses hukum yang dilakukan oleh Komnas HAM. Di sisi lain selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan hidup melalui proyek Food Estate, terutama di Kalimantan Tengah. Proyek tersebut telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan konflik agraria.

Kami masyarakat sipil menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan, agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh Jokowi, keluarga, dan kronikroninya, akan tetapi dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia seluruhnya. 

Jakarta, 1 Februari 2024

Organisasi:

1. Imparsial
2. WALHI
3. ELSAM
4. Indonesia Corruption Watch (ICW)
5. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
6. KontraS
7. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
8. Centra Initiative
9. SETARA Institute
10. PERLUDEM
11. HRWG
12. ICJR
13. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
14. Migrant CARE
15. IKOHI
16. PIKUL
17. FRD (Forum Rakyat Demokratik) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa
18. The Institute do Ecosoc Rights
19. LBH Masyarakat
20. Forum de Facto
21. Lingkar Madani Indonesia
22. Public Virtue
23. Transparansi Internasional Indonesia (TII)
24. Social Movement Indonesia (SMI)
25. Caksana Institute
26. Medialink
27. Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) Malang
28. LBH Pers
29. Yayasan TIFA
30. Lingkar Kajian Demokrasi dan HAM (Link-DeHAM) FISHIPOL UNY
31. Maluku Crisis Center (MCC)
32. Moluccas Democratization Watch (MDW)
33. Gerakan Lintas Budaya Foundation (GLBF)
34. Lembaga Advokasi dan pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel
35. Forum Bhinneka Tunggal Ika
36. SAJAJAR
37. KAPAL Perempuan
38. Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel
39. Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN) Indonesia – Malang
40. Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK) – Malang
41. Yayasan Bina Swagiri Indonesia (YBSI)
42. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)
43. YKPM Sulsel
44. Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta
45. YTM Sulawesi Tengah
46. Rumpun Malang
47. Swaranusa Institut Kulonprogo
48. Cak Timur Surabaya
49. Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif (FORMASI Disabilitas)
50. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan
51. Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Jogjakarta.
52. Koalisi NGO HAM (Aceh)
53. Institut Dayakologi
54. Ide dan Analitika Indonesia (IDEA)
55. KontraS Aceh
56. Rumah Mama Sulawesi Selatan
57. Yayasan Cahaya Guru (YCG)
58. Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) Yogyakarta
59. SAFEnet
60. ASPPUK
61. Forum LSM DIY
62. Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta
63. Koalisi Lintas Isu DIY
64. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
65. Yayasan Satu Keadilan (YSK)
66. Bidang Keadilan dan Perdamaian
67. Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN)
68. International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
69. Sikola Mombine, Sulawesi Tengah
70. Dewan Pimpinan Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPN SPRI)
71. Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta
72. Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)
73. GeRAK ACEH
74. Komunitas Penggiat Lingkungan Untuk Perubahan
75. Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulsel
76. Sekolah Rakyat Petani PAYOPAYO Sulsel
77. Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia
78. Radar Demokrasi Indonesia (RDI)
79. Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK Indonesia)
80. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
81. Forum Cik Ditiro Yogyakarta
82. Lingkar Keadilan Ruang
83. Indonesian Parliamentary Center (IPC)
84. SGRC Indonesia
85. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta
86. Samahita Foundation
87. DROUPADI
88. Institut DIAN/Interfidei, Yogyakarta
89. Kelompok Tani Kampung Bayam MADANI
90. WALHI Maluku Utara
91. WALHI Nusa Tenggara Barat
92. Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulawesi Selatan
93. Yayasan Masagena Center Sulawesi Selatan
94. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
95. WALHI Jawa Barat
96. Perempuan Berkisah
97. WALHI Riau
98. WALHI Yogyakarta
99. Relawan Pemuda Peduli Perempuan dan Anak
100. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
101. WALHI Aceh
102. WALHI Kalimantan Barat
103. SOBAT KBB
104. Pelita Padang
105. Paritas Institute
106. YLBHI-LBH Yogyakarta
107. WALHI Kalimantan Selatan
108. WALHI Kepulauan Bangka Belitung
109. HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya
110. WALHI Jawa Timur
111. WALHI Kalimantan Tengah
112. Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya
113. LYMI Malang
114. WALHI Sulawesi Barat
115. WALHI Sulawesi Selatan
116. Konsil LSM Indonesia
117. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI)
118. KEMITRAAN
119. WALHI Jambi
120. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)
121. WALHI Sulawesi Tenggara
122. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
123. Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PUSPAHAM) Sulawesi Tenggara
124. Komunitas Desa (Komdes Sulawesi Tenggara)
125. JALA PRT
126. YAPPIKA
127. Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
128. Cahaya Perempuan WCC
129. Katahati Institute (Aceh)
130. Forum LSM Aceh
131. WALHI Jawa Tengah
132. WALHI Sumatera Barat
133. Institute Cross Cultural Studies
134. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
135. WALHI Bengkulu
136. NOMADEN
137. Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB)
138. Yayasan Prakarsa Swadaya Masyarakat (YPSM) Jember
139. Yayasan Pujiono Centre Indonesia
140. WALHI Sulawesi Tengah
141. WALHI Lampung
142. Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
143. WALHI Nusa Tenggara Timur
144. WALHI Papua
145. WALHI Jakarta

Individu:

1. Suciwati (Istri Alm. Munir)
2. Sumarsih (Ibu Kandung Wawan, Korban Semanggi I, 13 November 1998
3. Paian Siahaan (Orang Tua Korban Penghilangan Paksa 1997/1998, Ucok Munandar Siahaan)
4. Romo Frans Magnis-Suseno (Filsuf)
5. Halida Nuriah Hatta (Pemerhati Masalah Kenegaraan/Sarjana Ilmu Politik)
6. Prof. Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D. (Ilmuwan Politik)
7. Prof. Sulistyowati Irianto (Akademisi UI)
8. Prof. Muhammad AS Hikam (President University)
9. Prof Dr Zuly Qodir (Sosiolog)
10. Prof. Dr. Masduki (Akademisi UII-Aktivis Media)
11. Petrus Hariyanto (Korban Penangkapan dan Penculikan Aktivis)
12. Butet Kartaredjasa (Seniman/Budayawan)
13. Riri Riza (Sutradara)
14. Happy Salma (Artis)
15. Olivia Zalianty (Artis)
16. Faisal Basri (Ekonom)
17. Eep Saefulloh Fatah (Ilmuwan Politik)
18. Romo Antonius Benny Susetyo
19. Pdt. Victor Rembeth (Rohaniwan Kristen)
20. KH Rakhmad Zailani Kiky (Kepala LPL)
21. Zumrotin K Susilo (Aktivis Senior)
22. Roichatul Aswidah, M.A.
23. Pandji Pragiwaksono (Komika)
24. Ray Rangkuti (Lima Indonesia)
25. Usman Hamid (Public Virtue)
26. Mangadar Situmorang, Ph.D (Akademisi)
27. Okky Madasari (Sosiolog dan Sastrawati)
28. Dr. Zainal Arifin Mochtar (Akademisi)
29. Dr. Widodo Dwi Putro (Akademisi)
30. Bivitri Susanti (Akademisi)
31. Feri Amsari (Akademisi)
32. Dr. Connie Rahakundini Bakrie, M.Si (Akademisi)
33. Wahyu Susilo (Korban penangkapan, adik Wiji Thukul, Korban Penghilangan Paksa 1997-1998)
34. John Muhamad
35. Andi Panca Kurnia (Watchdoc)
36. Ghufron Mabruri
37. Asfinawati
38. Muhammad Isnur (YLBHI)
39. Julius Ibrani
40. Yati Andriyani
41. Nong Darol Mahmada
42. Adnan Topan Husodo (Aktivis Anti korupsi)
43. Benny D Setianto (Unika Soegijapranata)
44. Togap Marpaung, Inspirator Gerakan Anti KKN Alumni UI (GAKKNAUI)
45. Abdur – Abdurrahim Arsyad (Komedian)
46. Jimmy Radjah (Jurnalis)
47. Ikhsan Tualeka
48. Heru Hendratmoko
49. Ramadhaniati, Direktur LP2M Padang
50. Nurlia Dian Paramita (Pegiat Pemilu-JPPR)
51. Aji Pangestu (Pegiat Pemilu-JPPR)
52. Ririn Sefsani (Aktivis ‘98 dan Pegiat Bumikecil)
53. Airlangga P Kusman (Sosiolog)
54. Sugeng Bahagijo (Aktivis Senior)
55. Iwan Misthohizzaman (Aktivis, Tangerang Selatan)
56. Henrek Lokra
57. Alita Karen (Makassar)
58. Karno Batiran (Pengorganisir Rakyat, Sulawesi Selatan)
59. Budhis Utami (Depok, Jawa Barat)
60. Mulyadi Prayitno (Aktivis)
61. Jojo Rohi (Pemantau Pemilu – KIPP)
62. Muhammad Ansor
63. Miryam Nainggolan
64. Lusia Palulungan
65. Emmy Astuti
66. Trisna Dwi Yuni Aresta (Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UI)
67. Ariel Sinaga (Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UI)
68. Jopie Papilaja (Dosen dan Mantan Walikota Ambon)
69. Deddy Prihambudi
70. Bonar Tigor Naipospos (Aktivis Senior)
71. Raja Asdi (Gerakan Lintas Budaya Foundation/GLBF)
72. Yohanes da Masenus Arus
73. Rio Ayudhia Putra (Lintas Generasi AKTIVIS PRO JAKARTA)
74. M. Beniqno Nasha Mahatma (Pengusaha muda)
75. Ade Miranda (Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Solo)
76. Nael Renate Wicaksono (Pekerja Start-up)
77. Arreliyan Putra Mahendra (Pekerja Swasta)
78. Didi Oerip Affandi
79. Jack Faisal (Solidaritas Masyarakat Jakarta Utara/SMJU)
80. Adjie Rimbawan (FASTA)
81. Rafendi Djamin (Penggiat HAM)
82. Arimbi Heroepoetri
83. Audy Wuisang (DPP PIKI)
84. Maskur Hasan (Aktivis, Temanggung)
85. Steve Josh Tarore (Aktivis Radar Demokrasi Indonesia)
86. Arjuno Putra Aldino (GMNI)
87. A. Nina Basira (Makassar)
88. Muhammad Hafiz, M.Sos
89. Firdaus Hasan (Makassar)
90. Listia Suprobo (Pegiat Kebhinekaan, Yogyakarta)
91. Ellen Kusuma
92. Ni Loh Gusti Madewanti
93. Ayu R. Yolandasari
94. Eko Prasetyo (SMI)
95. Pdt. A. Elga J. Sarapung (Yogyakarta)
96. Zain N. Haiqal
97. Darwin Darmawan (Tokoh Agama, Jawa Barat)
98. Farisah Shabrina Mujahidah
99. Zenzi Suhadi
100. Syahrin Shafa Akhsania
101. Haikal Alfarizi
102. Teuku Kemal Fasya (Akademisi Aceh)
103. Kisran Makati (PUSPAHAM SULTRA)
104. Imanche Al Rachman
105. Damairia Pakpahan
106. Cyprianus Lilik Krismantoro Putro (Yogyakarta)
107. Patrick Pasassung (Sulawesi Tenggara)
108. Ika Ardina
109. Arivia Dara
110. Charles Simabura
111. Ani Soetjipto
112. Agus Sulistyo Christinawati (Purbalingga)
113. Ahmad Masihudin (Aktivis, Jakarta)
114. Ahmad SM
115. Eliakim, Jaringan Antar Iman Indonesia
116. Ahmad Zainuddin, S.Pd, M.Fil. (Akademisi)
117. Basilisa Dengen (Anggota Watch Indonesia! e.V. Berlin)
118. Cut Asmaul Husna (Akademisi)
119. Giyatmi (Akademisi)
120. Janty Jie (Diaspora Indonesia peduli demokrasi)
121. Kandali Ahmad Lubis (Jakarta)
122. Maria Anik Tunjung Wusari
123. Muslimin Abdilla, Guru, Jombang
124. Roedy Haryo Widjono AMZ (Budayawan, Samarinda)
125. Siswo Mulyartono (Pegiat Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan)
126. Sri Rusminingtyas
127. Sylvia Tiwon
128. Tety Sumeri
129. Titi Irawati (Ibu rumahtangga)
130. Ali Paganum

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top