Nasional

Seruan Moral dari Kampus Sekaran

KEBARUAN.COM – Demokrasi Indonesia saat ini terancam oleh belokan otoritarianisme baru atas nama hukum. Cita-cita reformasi untuk menciptakan negara yang demokratis, kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, kebebasan berekspresi, dan supremasi hukum, tergerus oleh perilaku kekuasaan oligarkis yang intimidatif terhadap kebebasan sipil dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Pamflet Seruan Moral dari Sekaran

Kondisi ini diperparah oleh lunturnya keteladanan penyelenggara negara dan maraknya “manipulasi simbolik” para elite politik. Penyelenggara negara semakin terbiasa mengeksploitasi simbol-simbol populisme guna mendapatkan legitimasi publik sesaat, yang sejatinya mengaburkan hakikat demokrasi.

Baca jugaIndonesia Darurat Kenegarawanan

Merefleksikan kondisi ini dan demi kepentingan terbaik bangsa dan negara Indonesia, kami civitas akademika Universitas Negeri Semarang, yang terdiri atas para dosen dan mahasiswa, menyerukan:

1.Kepada Presiden/Wakil Presiden, para Menteri, dan seluruh pejabat negara untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, konstitusi, dan amanat reformasi, dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, atau keuntungan elektoral sesaat.

2.Kepada penyelenggara Pemilu untuk dapat mengedepankan asas jujur, adil dan transparan serta bertindak profesional bagi terciptanya pesta demokrasi 2024 yang bermartabat.

3.⁠Kepada TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara untuk menegakkan netralitas dan tidak mau diperalat oleh kekuasaan untuk kepentingan sesaat, dengan mengorbankan integritas dan komitmen pada penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

4.⁠Kepada semua politisi untuk kembali kepada jati diri sebagai representasi kedaulatan rakyat, berjuang untuk rakyat dengan cara yang bermartabat, serta menjauhi sikap oportunistik dan perilaku manipulatif.

Baca jugaSeruan Moral Kalijaga

5.Kepada seluruh kaum cerdik-cendekia, agar menjaga integritas keilmuan, memperkokoh keberpihakan pada kebenaran, dan pada saat yang sama tidak menjadi bagian dari penyulut polarisasi masyarakat.

6.Kepada seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan guna mengawal tegaknya demokrasi yang bermartabat, konstitusi dan supremasi hukum, untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta amanat Reformasi.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, meridai Indonesia Raya.


Sekaran, 7 Februari 2024

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top