Pemilu

Muhaimin Minta Netralitas TNI Disosialisasikan ke Tingkat Prajurit

netralitas TNI

KEBARUAN.com – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengapresiasi komitmen TNI menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Imin ini, komitmen TNI ini sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang dianut di Indonesia.

Hal itu disampaikan Gus Imin dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Antarnews.com di Jakarta, Rabu, 20 September 2023.

“Ya, tentu, saya mengapresiasi komitmen TNI untuk netral di Pemilu nanti. Ini sangat sesuai dengan nilai demokrasi kita, dan dampaknya juga akan sangat baik untuk suksesnya Pemilu,” kata Gus Imin.

Ia mengatakan, netralitas TNI dalam Pemilu berdampak besar bagi situasi di Indonesia, terutama soal situasi dan kondisi. Hal itu juga disebut main menjernihkan iklim demokrasi.

Gus Imin pun meminta komitmen netralitas TNI berlaku untuk semua jajaran dari atas hingga bawah (prajurit). Oleh karena itu, Gus Imin meminta TNI untuk menyosialisasikan hal itu kepada prajurit tingkat bawah.

“Saya harap bukan cuma di jajaran TNI saja yang nettral, tapi juga seluruh prajurit di semua matra. Ini penting melakukan edukasi berkelanjutan yang fokus pada pemahaman dan komitmen terhadap netralitas TNI,” tandas Ketua Umum PKB ini.

Ia juga mendorong TNI melakukan pengawasan internal yang ketat melalui mekanisme seperti inspeksi rutin, pelaporan pelanggaran, dan pengawasan oleh atasan langsung.

Dengan demikian, jika hal itu dilakukan maka akan membantu mendeteksi dan mencegah berbagai pelanggaran.

Pernyataan Gus Imin soal netralitas TNI itu menyusul dengan pemaparan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait netralitas TNI yang terdiri dari enam poin.

Pertama, prajurit dan PNS TNI tidak memihak atau memberikan dukungan kepadda partai politik atau pasangan calon.

Kedua, prajurit TNI dan PNS tidak memberikan fasilitas atau sarana dan prasarana TNI sebagai sarana kampanye.

Kemudian ketiga, prajurit dan PNS TNI tidak memberikan arahan kepada keluarganya terkait pemilu.

Keempat, prajurit dan PNS TNI tidak memberikan tanggapan terhadap hasil hitung cepat dalam bentuk apapun.

Kelima, atasan atau komandan menindak tegas prajurit dan PNS TNI yang terlibat politik praktis.

Selanjutnya keenam, prajurit dan PNS TNI yang mencalonkan diri baik legislatif ataupun kepala daerah harus mengundurkan diri. (*)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top