Nasional

Sikap Diskriminasi Pemprov Jabar terhadap Anies Baswedan

Sikap Diskriminasi terhadap Anies Baswedan.
Anies Baswedan (Foto: Tim AMIN)

KEBARUAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Penjabat Gubernur Bey Machmudin diduga bersikap diskriminasi terhadap acara diskusi yang digelar Change Indonesi dan dihadiri Bakal Calon Presiden Anies Baswedan.

Acara diskusi itu rencananya digelar di dalam Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 8 Oktober 2023. Namun secara sepihak, Pemrprov Jabar melalui Dinas Pariwsata melarang kegiatan itu dilakukan di dalam gedung. Akibatnya, kegiatan diskusi tentang kebudayaan itu dilaksanakan di halaman GIM.

Meski di halaman gedung, kegiatan diskusi tersebut berjalan baik. Anies saat tiba di lokasi acara sempat memandang pintu masuk GIM bersejarah itu yang digembok.

Baca juga: 5 Gagasan Anies Baswedan untuk Perubahan Indonesia

“Kita ingin menggunakan gedung, ternyata gedung yang bisa digunkan di Zaman Belanda, sekrang tidak bisa digunakan. Artinya kita harus teguh, kesetaraan harus dikembalikan,” ujar Anies.

Anies menyatakan bahwa semuanya harus menyuarakan kebebasan berpendapat. Ia pun menyesalkan sikap Pemprov Jabar yang secara tiba-tiba melarang acara diskusi digelar di dalam gedung bersejarah itu. Padahal, para peserta diskusi adalah mantan aktivits yang memperjuangkan demokrasi.

“Mereka memiliki rekam jejak bukan hanya penonton di negeri ini, mereka penggerak. Memperjuangkan demokrasi supaya negeri ini tidak dikuasai sekelompok orang saja, agar semua kekayaan negeri ini dinikmati bersama, itu demokrasi,” tandas Anies.

Ia pun mengajak masyarakat untuk belajar dari pengalaman ini. Ke depan jangan ada lagi pelarangan diskusi di dalam gedung bersejarah. “Indonesia merdeka sesungguhnya,” tandas Anies.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq menjelaskan kronologi pembatalan sepihak penggunaan gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Bandung. Maman menjelaskan, pada Sabtu malam, 7 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat secara lisan meminta bahwa acara diskusi harus dibatalkan.

Namun pihaknya menerima pembatalan itu hanya melalui lisan, bukan tulisan. Hingga saat ini, Maman mengaku pihaknya belum menerima surat pembatalan secara tertulis acara diskusi bertajuk “Demi Ibu Pertiwi, Saatnya Perubahan” itu.

“Pemberitahuan pembatalan disampaikan tanpa surat tertulis dan hanya disampaikan secara verbal, hanya beberapa jam menjelang pelaksaaan acara,” kata Maman dilansir dari CNN Indonesia.

Ia pun menilai, pembatalan diskusi itu bukan sebuah keputusan resmi. Maman menuding bahwa Pemprov Jabar melakukan tindakan menghalang-halangi kebebasan berekspresi, represif dan tidak adil terhadap Anies Baswedan.

“Dan Jawa Barat dalam hal ini Pemerintah Daerah Jawa Barat merupakan aktor utama pencederaan nilai-nilai demokrasi dan bersikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat di Indonesia saat ini,” tegas Maman.

Bersikap diskriminasi

Namun di lain pihak, Pemprov Jabar melalui Pj Gubernur Bey Machmudin dinilai bersikap diskriminasi terhadap Anies Baswedan.

Pada hari yang sama, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggelar acara di SOR Arcamanik juga dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Jabar. Acara tersebut berjalan mulus di dalam gedung tanpa ada larangan. Panitia kabarnya hanya diberi surat teguran.

Sebelumnya, acara serupa dilaksanakan relawan Ganjar Pranowo di Gedung Indonesia Menggugat pada 17 September 2023 lalu dan lagi-lagi berjalan mulus. Tidak ada sama sekali larangan dari Pemprov Jabar.

Kawan Juang Ganjar Pranowo juga menggelar jalan sehat mengelilingi jalanan Bandung sepanjang 4 Km. Acara tersebut berjalan lancar.

Respons Pj Gubernur Jabar

Pejabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menjelaskan duduk perkara pelarangan acara diskusi yang dihadiri Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM).

Bey mengatakan, larangan tersebut dilakukan karena ada tulisan capres dan cawapres.

Ia mengaku sangat mendukung kegiatan diskusi karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat.

“Saya juga sangat terbuka menerima kritikan. Terkait dengan acara Bapak ANies Baswedan, mohon dilihat secara utuh antara izin dan yang terjadi,” kata Bey di Gedung Sate, Senin, 9 Oktober 2023 petang.

Menurut Bey, saat memohon izin pemakaian GIM, panitia menyampaikan untuk kegiatan diskusi, bukan untuk politik. Namu sehari menjelang acara, kata Bey, Disparbud Jabar melihat ada baliho tulisan capres dan cawapres yang tidak sesuai dengan arahan dan aturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 766/PL.01.6.SD/05/2023). Aturan itu terkait dengan larangan memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sait, gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Kemidian aturan lain terkait itu adalah Pasal 71 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Demi menegakkan aturan itu, Bey mengaku bersikap tegas dengan melarang kegiatan itu digelar di dalam GIM. Namun demikian, ia tidak melarang kegiatan itu akhirnya digelar di halaman gedung.

“Pak Anies sebagai mantan gubernur, mantan menteri juga paham. Bahwa ada aturan yang harus ditegakkam oleh ASN. Di mana mereka melihat ada baliho, dengan tulisan capres-cawapres. Sudah jelas ada aturan KPU, melarang adanya pelaksanaan bersifat seperti kampanye, selama sebelum kampanye,” katanya.

“Kemudian informasi dari Kadisparbud, pemohon meminta maaf dan ada kesalahan. Kemudian disampaikan izin kami cabut. Di situ pemohon mengerti tapi besoknya Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Disparbud, menyampaikan peserta acara sudah menuju Gedung Indonesia Mengguggat dan Kadisparbud memberikan kebijakan untuk memberikan izin tapi hanya di halaman,” lanjut dia.

Soal acara yang digelar relawan Ganjar Pranowo di GIM pada 17 September 2023 lalu, Bey mengaku bahwa meski kegiatan itu bersifat politik, namun tidak tercantum jelas capres-cawapres.

“Tanggal 17 September, relawan dari Bacapres lain, informasi yang saya dapat dari ASN, tidak tertera jelas capres-cawapres. Kalau hanya diskusi, kami akan berikan izin,” ucapnya.

Baca juga: Muhaimin Satu-satunya Ketum Partai yang Bisa Putuskan Mandiri

Hal sama juga dengan acara Kaesang yang digelar pada hari yang sama. Bey mengatakan itu bukan acara politik meski dihadiri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Sebab, kata Bey, di acara itu tidak ada ajakan untuk mendukung seseorang.

“Jadi ASN hanya menegakkan aturan, dan di acara Mas Kaesang tidak ada sama sekali atribut partai, ajakan memilih calon dan partai tertentu, bahkan beliau menyebut semua partai, semua capres dan mengajak generasi muda untuk menggunakan hak suara pada Pemilu. Jadi lebih ke diskusi,” jelasnya.

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top